TRENDING

Terungkap! Auditor BPK Diamankan Bersama Pihak Perumdam, Polisi Sita Rp 400 Juta

2 menit membaca View : 4
YRI
Nasional - 08 Okt 2026

PONTIANAK – BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat masih menunggu informasi resmi terkait DN, auditor BPK yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Kalbar bersama seorang pihak dari Perumdam Tirta Bengkayang.

DN bersama HR diamankan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp400 juta serta sejumlah barang lainnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya penindakan tersebut. OTT dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan proses audit Semester I Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, hingga kini penyidik masih mendalami hubungan antara para pihak serta konstruksi perkara.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalbar Fahrizal Noor mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai posisi DN dalam perkara tersebut.

“Kami menghormati kewenangan dari masing-masing pihak. Jadi kita tetap akan mendukung segala hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak,” ujar Fahrizal saat ditemui di Kantor BPK Kalbar, Jumat (2/10/2026).

Fahrizal mengaku belum memperoleh informasi secara detail mengenai tugas DN saat diamankan dalam OTT. Termasuk objek dan lingkup audit yang tengah dikerjakan DN serta apakah pertemuan dengan pihak Perumdam Tirta Bengkayang berkaitan dengan tugas kedinasan atau kepentingan pribadi.

“Belum ada keterangan. Kami masih menunggu detailnya,” katanya.

Mengenai kemungkinan adanya langkah internal maupun sanksi terhadap DN, Fahrizal mengatakan seluruhnya akan mengikuti mekanisme kepegawaian dan aturan yang berlaku bagi ASN.

“Yang jelas semuanya kan ada mekanismenya. Kita ada mekanisme internal. Sebagai pegawai ASN juga ada mekanismenya. Kita lihat prosesnya,” ujarnya.

BPK Kalbar juga mengaku belum mengetahui adanya pegawai BPK lainnya yang dipanggil penyidik.

“Saya dari kemarin belum ada tamu atau belum ada sama sekali,” kata Fahrizal.

Hingga Jumat (2/10/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan status hukum terhadap HR dan DN. Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga masih terbuka.

“Sikap kami posisinya adalah menunggu,” tutup Fahrizal. (ard)

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *