Menilai Rupiah dengan Jernih: Tak Adil Jika Semua Beban Dibebankan Kepada Bank IndonesiaJAKARTA, PELIPUTAN.COM – Oleh: Rakhmat Djabar
Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah, muncul pernyataan anggota DPR, Primus, yang meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) mundur karena dianggap gagal menjaga stabilitas rupiah. Pernyataan seperti itu mungkin terdengar populis di tengah keresahan publik. Namun jika ditelaah lebih dalam, menyederhanakan pelemahan rupiah semata sebagai kegagalan BI merupakan cara pandang yang terlalu sempit terhadap persoalan ekonomi yang kompleks.
Dalam sistem ekonomi modern, nilai tukar tidak ditentukan hanya oleh siapa yang memimpin bank sentral. Pergerakan rupiah dipengaruhi banyak faktor, mulai dari arus modal global, kondisi geopolitik, kebijakan suku bunga negara maju, sentimen investor, hingga fundamental ekonomi domestik. Karena itu, menyalahkan satu institusi secara tunggal justru berisiko mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Bank Indonesia tinggal diam? Jawabannya jelas tidak.
Sebagai otoritas moneter, BI telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas rupiah. Salah satunya melalui kebijakan triple intervention, yakni intervensi simultan di pasar valas, pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pasar obligasi pemerintah di pasar sekunder untuk meredam volatilitas nilai tukar serta menjaga kepercayaan pasar.
Selain itu, BI juga menempuh kebijakan moneter ketat melalui penyesuaian suku bunga acuan, penguatan instrumen stabilisasi likuiditas, hingga pengelolaan arus modal asing. Kebijakan penguatan penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT) juga menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan BI tidak pasif. Sebaliknya, BI bekerja dengan pendekatan terukur, profesional, dan berbasis data. Sebagai lembaga independen, BI memang dirancang untuk mengambil keputusan tanpa tekanan politik jangka pendek. Independensi itu menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter.
Namun, ada hal penting yang kerap luput dari diskusi publik: Bank Indonesia memiliki batas kewenangan.
Mandat utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah, baik dari sisi inflasi maupun nilai tukar. Akan tetapi, stabilitas nilai tukar yang dijaga BI pada dasarnya lebih diarahkan untuk mengendalikan gejolak jangka pendek ketika rupiah bergerak terlalu jauh dari nilai fundamentalnya. Artinya, BI tidak bertugas “memaksa” rupiah tetap kuat secara permanen jika fundamental ekonomi sedang menghadapi tekanan.
Ketika pelemahan rupiah dipicu faktor struktural ekonomi, BI tidak bisa bekerja sendiri.
Data ekonomi domestik menunjukkan pertumbuhan ekspor pada triwulan I mengalami perlambatan lebih tajam dibanding kenaikan impor. Kondisi tersebut berpotensi mempersempit surplus perdagangan dan menekan neraca transaksi berjalan. Dampaknya jelas: pasokan devisa berkurang sementara kebutuhan dolar meningkat. Dalam logika pasar, tekanan terhadap rupiah menjadi sulit dihindari.
Di sisi lain, persepsi investor terhadap kondisi fiskal pemerintah juga berpengaruh besar. Ketika pasar melihat adanya risiko pelebaran defisit, ketidakpastian kebijakan, atau perlambatan pertumbuhan ekonomi, investor cenderung memindahkan modalnya ke negara yang dianggap lebih aman dan menjanjikan.
Pada titik inilah persoalan menjadi lintas sektor.
Penguatan rupiah tidak cukup hanya mengandalkan BI. Pemerintah perlu memperkuat struktur ekonomi melalui kebijakan industri yang konsisten, hilirisasi yang produktif, peningkatan ekspor bernilai tambah, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta menjaga disiplin fiskal agar tetap kredibel di mata pasar. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci utama.
Karena itu, meminta Gubernur BI mundur seolah seluruh persoalan akan selesai hanya dengan pergantian figur justru menunjukkan pemahaman yang kurang utuh terhadap mekanisme kebijakan moneter.
Kritik terhadap BI tentu sah dalam negara demokrasi. Bahkan kritik diperlukan agar kebijakan publik tetap akuntabel. Namun kritik seharusnya dibangun di atas pemahaman yang komprehensif, bukan sekadar respons emosional terhadap gejolak pasar yang memang sedang terjadi secara global.
Alih-alih mencari kambing hitam, akan jauh lebih produktif jika para pengambil kebijakan, termasuk anggota DPR, mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah dan BI untuk memperbaiki fundamental ekonomi nasional.
Sebab pada akhirnya, menjaga rupiah bukan tugas satu orang atau satu lembaga semata. Ini adalah pekerjaan bersama.
Politisi juga perlu memahami bahwa kebijakan moneter tidak bekerja secepat membalik telapak tangan. Ada mekanisme transmisi, jeda waktu (time lag), dan kalkulasi risiko yang kompleks. Pernyataan yang menyudutkan independensi bank sentral tanpa dasar analisis yang kuat justru berpotensi memperburuk sentimen investor terhadap Indonesia.
Pasar keuangan sangat sensitif terhadap sinyal politik. Di tengah tekanan global, kepercayaan (confidence) menjadi modal utama menjaga stabilitas ekonomi. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan kegaduhan politik, melainkan stabilitas, koordinasi kebijakan, dan keyakinan bahwa negara memiliki strategi yang jelas menghadapi tekanan ekonomi global.
Mengkritik tentu boleh. Namun memahami persoalan secara utuh jauh lebih penting.

Tidak ada komentar